Pilih Kredit Resmi Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

04 February 2025
Pilih Kredit Resmi Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT Estrend Teknologi Digital dengan bangga mengumumkan bahwa aplikasi Pilih Kredit telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyelenggara Aggregasi Informasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan. Pendaftaran ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Tanda Bukti Terdaftar dengan nomor izin S-42/IK.01/2025 pada tanggal 31 Januari 2025.

Komitmen Kami terhadap Kepatuhan dan Transparansi

Sebagai bagian dari kewajiban kami setelah terdaftar di OJK, Pilih Kredit berkomitmen untuk:

  • Mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan oleh OJK terkait pelaporan, perizinan, dan aktivitas bisnis lainnya.
  • Mengajukan izin usaha sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh OJK.
  • Melaporkan perkembangan operasional dan keuangan secara berkala sesuai standar yang berlaku.

Manfaat Bagi Pengguna Pilih Kredit

Dengan status terdaftar di OJK, pengguna Pilih Kredit dapat menikmati layanan yang lebih aman dan terpercaya. Hal ini mencakup:

  • Transparansi Informasi: Semua produk dan layanan keuangan yang ditampilkan di platform telah melalui proses seleksi yang ketat.
  • Perlindungan Konsumen: Hak-hak konsumen akan dilindungi sesuai dengan peraturan OJK.
  • Keamanan Data: Kami memastikan bahwa data pribadi pengguna dikelola dengan standar keamanan tertinggi.

Dukungan dari OJK

Kami mengapresiasi dukungan OJK dalam menciptakan ekosistem jasa keuangan yang inovatif, aman, dan berkelanjutan. Sebagai Penyelenggara Aggregasi Informasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan, kami akan terus berupaya mendukung inklusi keuangan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan Pilih Kredit, Anda dapat menghubungi kami melalui email di cs@pilihkredit.id atau mengunjungi situs web kami di www.pilihkredit.id.

Mari bersama-sama membangun masa depan keuangan yang lebih cerah dan inklusif!