Waspada SMS Hacking, Modus Kejahatan Siber yang Mengincar Data Pribadi

27 March 2025
Waspada SMS Hacking, Modus Kejahatan Siber yang Mengincar Data Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejahatan siber terus berkembang, mengancam keamanan data pribadi dan finansial masyarakat. Salah satu modus yang kini marak terjadi adalah SMS Hacking, di mana pelaku menyamar sebagai bank atau lembaga resmi untuk mencuri informasi sensitif pengguna.

Dengan sekali klik pada tautan yang dikirim melalui pesan singkat (SMS), korban bisa kehilangan akses ke rekening atau data pribadinya. 

Apa Itu SMS Hacking dan Bagaimana Modusnya?

Dilansir dari akun Instagram @sikapiuangmu, SMS Hacking adalah metode penipuan siber yang memanfaatkan pesan singkat untuk mengelabui korban.

Pelaku menggunakan teknologi seperti Base Transceiver Station (BTS) palsu atau teknik masking untuk membuat SMS seolah-olah dikirim dari bank atau institusi resmi.

Pesan tersebut biasanya berisi tautan (link) yang mengarahkan korban ke situs palsu yang menyerupai halaman login perbankan.

Jika korban memasukkan data seperti nomor kartu kredit, kode OTP, PIN, atau kata sandi, informasi tersebut akan langsung dicuri oleh penipu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan beberapa fakta penting terkait modus penipuan SMS Hacking. Pertama, bank tidak pernah meminta data pribadi, seperti nomor kartu, PIN, atau kode OTP melalui SMS.

Kedua, pelaku sering menyamarkan nama pengirim (masking) agar pesan tampak resmi.

Cara Melindungi Diri dari SMS Hacking

Berikut beberapa tips dari OJK agar terhindar dari ancaman SMS Hacking:

  • Abaikan dan hapus SMS mencurigakan yang mengatasnamakan bank atau institusi keuangan.
  • Jangan klik tautan dalam SMS jika merasa ragu dengan pengirimnya.
  • Jangan berikan data pribadi, seperti nomor kartu, kode OTP, kode CVV/CVC, PIN, atau kata sandi (password) kepada siapa pun.
  • Laporkan SMS mencurigakan ke bank atau otoritas terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
  • Aktifkan keamanan tambahan, seperti verifikasi dua langkah pada akun finansial untuk meningkatkan perlindungan.

Meningkatkan kewaspadaan dan menyebarkan informasi ini dapat membantu mencegah lebih banyak korban. Jika menerima SMS mencurigakan, segera hubungi layanan pelanggan resmi bank terkait untuk memastikan kebenarannya.

"Jika menerima atau menjadi korban SMS Hacking, segera laporkan ke call center resmi bank. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, hubungi kontak OJK 157 atau email konsumen @ojk.go.id," tulis OJK