PilihKredit
PilihKredit
Pilih KreditKumpulan Pinjaman

Download Aplikasinya

Google PlayDAPATKAN DIGoogle PlayApp StoreDownload diApp Store

© 2026 PT. Estrend Teknologi Digital. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Jangan Ambil Uangnya! Cek di Sini Sebelum Utang Pinjol

1 Menit Membaca11 Oktober 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertumbuhan industri peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk menawarkan layanan serupa, tetapi ilegal. Salah satu cara pinjol ilegal menjebak sasarannya adalah memberikan fasilitas pinjaman tanpa persyaratan yang jelas.

Jangan Ambil Uangnya! Cek di Sini Sebelum Utang Pinjol

Ketua Umum Asosiasi Fintech (Aftech) Pandu Patria Sjahrir mengatakan, sebelum memutuskan untuk berutang ke pinjol, masyarakat harus melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap aplikasi pinjol tersebut. Calon debitur dapat melakukan pengecekan apakah aplikasi pinjol tersebut resmi atau ilegal melalui cektintech.id. Dia menyarankan masyarakat mengecek platform pinjol sebelum menarik utang yang diberikan oleh sebuah platform. "Untuk para konsumen tolong sebelum ajukan, periksa di cekfintech.id, di sana ada daftar pinjol berizin dan bisa lapor ke sana," kata Pandu di Wisma Mulia Jakarta, Senin (10/10/2022). Pandu menjabarkan di cekfintech.id akan ada formulir yang berisi nama fintech atau pinjol. Bagi pinjol yang sudah terdaftar akan ada keterangan telah terdaftar di OJK. Jika tidak, pinjol tersebut ilegal. Aftech juga sangat mengapresiasi semua pelaku kepentingan yang telah bekerja sama untuk mengembangkan ekonomi digital termasuk pinjol, khususnya dalam hal perlindungan konsumen. Pinjol ilegal biasanya paling banyak mencari sasaran melalui SMS. Mereka menargetkan masyarakat yang minim pengetahuan jasa keuangan sehingga mudah terjebak pada tawaran dan kemudahan akses dalam menarik utang. Kemudahan pinjaman tanpa agunan dan tanpa persyaratan dokumen lengkap menjadi senjata bagi para pinjol ilegal dalam mencari mangsa. Perusahaan pinjaman online berizin di OJK pun tidak pernah melakukan penawaran atau berbagai bentuk promosi melalui nomor telepon pribadi atau segala jenis akun sosial media pribadi. Perusahaan resmi mempunyai aplikasi tersendiri dan sudah terdaftar di OJK.

Info penting lainnya

Strategi Pemulihan Keuangan 2026 : Bangkit dari Tekanan

Strategi Pemulihan Keuangan 2026 : Bangkit dari Tekanan

14 April 2026

LIHAT DETAIL
5 Tips Cerdas Mengatur Keuangan di 2026 biar Uang Enggak Cepat Habis

5 Tips Cerdas Mengatur Keuangan di 2026 biar Uang Enggak Cepat Habis

07 April 2026

LIHAT DETAIL
Strategi Pelunasan Pinjaman Online, Bebas Utang di Tahun 2026!

Strategi Pelunasan Pinjaman Online, Bebas Utang di Tahun 2026!

31 Maret 2026

LIHAT DETAIL
Lihat Lainnya